Penyelundupan narkoba lewat jalur bandar udara kembali terjadi. Petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Kualanamu (KNIA) berhasil mengamankan dua wanita yang berusaha menyelundupkan narkotika jenis sabu, Kamis (1/11/2018), sekira pukul 08.00 WIB. Kedua wanita itu adalah Halimah Ahmad (55) dan Najlin Nisa (19), merupakan warga Kabupaten Bireuen, Aceh. Kedua penumpang berstatus mertua dan menantu ini berencana naik pesawat Citylink QG 913 tujuan Jakarta.
Tapi rencana Halimah dan menantunya Nisa tiba di ibukota batal. Keduanya diamankan petugas Avsec Bandara Kualanamu karena ketahuan hendak menyelundupkan sabu-sabu seberat 1 kg. Sendal milik Halimah dan Nisa yang sudah dimodifikasi untuk tempat penyimpanan sabu diamankan petugas Bandara KNIA dan selanjutnya diserahkan kepada petugas Dir Narkoba Polda Sumut. Dari area terminal bandara, Halimah dan Nisa selanjutnya digiring ke Gedung Security Building.
Modus penyelundupan yang dilakukan Halimah dan Nisa tergolong unik. Untuk mengelabui petugas, sabu seberat kurang lebih 1 kg itu disimpan dalam sendal yang mereka pakai dan sudah dimodifikasi. Selanjutnya, petugas Avsec Bandara Kualanamu menyerahkan Halimah dan Nisa kepada petugas Direktorat Narkoba Polda Sumut dan keduanya pun dibawa ke Polda Sumut.
Sumber: bentengtimes.com